Minggu, 21 Oktober 2012

Telaah Jurnal K3

TELAAH JURNAL
PERAN AKTIF WANITA DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN RUMAH
TANGGA MISKIN: STUDI KASUS PADA WANITA PEMECAH BATU DI
PUCANGANAK KECAMATAN TUGU TRENGGALEK
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Dasar-dasar Komunikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja



Telaah Jurnal
I. Identitas Jurnal
a. Nama Jurnal : Jurnal Ekonomi Pembangunan
b. Pengarang : Sugeng Haryanto
c. Judul Jurnal : Peran Aktif Wanita dalam Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin : Studi Kasus pada Wanita Pemecah Batu DiPucanganak Kecamatan Tugu Trenggalek
d. ISSN : -
e. Volume : Vol.9, No.2, Desember 2008
f. Halaman : 216 – 227

II. Latar Belakang
a. Tujuan
1. Untuk mengetahui kontribusi pendapatan pekerjaUntuk wanita pemecah batu terhadap pendapatan Keluarga
2. Untuk mengetahui penggunaan pendapatan pekerja wanita pemecah batu
3. Untuk mengetahui curahan waktu kerja pekerja wanita pemecah batu.
b. Manfaat
1. Melihat keluarga miskin, yang pada umumnya seluruh sumber daya manusia dikerahkan untuk memperoleh penghasilan, sebagai upaya pemenuhan pokok sehari-hari.
2. Pada sisi pendapatan rumah tangga pada rumah tangga miskin telah memaksa mereka untuk melakukan pengoptimalan pendapatan melalui pengerahan sumber daya ekonomi yang dimiliki. Upaya ini dilakukan dalam upaya untuk tetap dapat mempertahankan tingkat kesejahteraan atau kehidupan yang layak.
c. Tinjauan Pustaka
1) Gender Inequality
Gender diartikan merupakan konstruksi sosial-kultural yang membedakan karakteristik maskulin dan feminin. Gender membagi atribut dan pekerjaan menjadi maskulin dan feminin. Secara realitas sosial menunjukkan bahwa pembagian peran berdasarkan gender melahirkan keadaan yang tidak seimbang, di mana wanita menjadi tersubordinasi oleh laki-laki yang disebut sebagai ketimpangan gender.
Analisis gender dalam kegiatan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari analisis tentang keluarga. Ekonomi dan keluarga merupakan dua lembaga yang saling berhubungan sekalipun tampak keduanya terpisah satu sama yang lainnya. Ketidakseimbangan berdasarkan gender (Gender Inequality) mengacu pada ketidakseimbangan pada akses ke sumber-sumber yang langka dalam masyarakat. Sunmber yang penting yang ada di masyarakat ini antara lain meliputi kekuasaan atasmaterial, jasa, prestise, peran dalammasyarakat, kesempatan memperoleh pendidikan, kesempatan memperoleh pekerjaan dan sebagainya. Pendapat tentang ketimpangan gender ini tampaknya kurang memperhatikan aspek sosial budaya yang mengkonstruksi terjadinya ketimpangan tersebut.
2) Pekerja Wanita dan Motivasi Kerja
Wanita mempunyai potensi dalam memberikan kontribusi pendapatan rumah tangga, khususnya rumah tangga miskin. Dalam rumah tangga miskin anggota rumah tangga wanita terjun ke pasar kerja untuk menambah pendapatan rumah tangga yang dirasakan tidak cukup.
Peningkatan partisipasi wanita dalam kegiatan ekonomi karena: pertama, adanya perubahan pandangan dan sikap masyarakat tentang sama pentingnya pendidikan bagi kaum wanita dan pria, serta makin disadarinya perlunya kaum wanita ikut berpartisipasi dalam pembangunan, kedua, adanya kemauan wanita untuk bermandiri dalam bidang ekonomi yaitu berusaha membiayai kebutuhan hidupnya dan mungkin juga kebutuhan hidup dari orang-orang yang menjadi tanggungannya dengan penghasilan sendiri. Kemungkinan lain yang menyebabkan peningkatan partisipasi wanita dalam angkatan kerja adalah makin luasnya kesempatan kerja yang bisa menyerap pekerja wanita, misalnya munculnya kerajinan tangan dan industri ringan.
Wanita mempunyai potensi dalam memberikan kontribusi pendapatan rumah tangga, khususnya rumah tangga miskin. Dalam rumah tangga miskin anggota rumah tangga wanita terjun ke pasar kerja untuk menambah pendapatan rumah tangga yang dirasakan tidak cukup.
Wanita Indonesia terutama di pedesaan sebagai sumber daya manusia cukup nyata partisipasinya khususnya dalam memenuhi fungsi keluarga dan rumah tangga bersama pria. Beberapa hasil penelitian menunjukkan peran serta wanita dalam berbagai industri di beberapa daerah cukup besar dan menentukan, dengan pengelolaan usaha yang bersifat
mandiri (Lestari, dkk: 1997).
Gambaran mengenai pembagian kerja rumah tangga berdasarkan jenis kelamin tersebut merupakan sebagian kecil bukti yang mencerminkan ketidak seimbangan peran produktif dan peran reproduktif antara wanita dan pria. Gambaran seperti ini banyak terdapat di berbagai masyarakat, dan keadaan seperti ini tampak kurang menguntungkan wanita dalam meraih kesempatan melakukan kegiatan-kegiatan produktifnya.
3) Wanita dan Kegiatan Sosial
Dalam kehidupan bermasyarakat interaksi antara keluarga merupakan bagian yang sangat penting. Hubungan antaranggota keluarga dalam kehidupan bermasyakat dalam bentuk seperti pertemuan rukun tetangga (RT), Dasa wisma, pertemuan yang bersifat kegamaan seperti tahlilan merupakan hal dipandang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Pertemuan-pertemuan dalam rangka kehidupan sosial bermasyarakat tentunya akan merupakan suatu bentuk penyisihan tersendiri bagi seseorang yang harus mencari nafkah jauh dari tempat tinggalnya. Bagi keluarga yang relatif miskin, seringkali wanita sebagai seorang ibu dituntut untuk juga bekerja. Bagi wanita yang bekerja seperti ini tentunya pengaturan waktu akan sangat penting sekali antara bekerja dengan kegiatan sosial kemasyarakatan.Ketika seseorang tidak mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan, maka seringkali seseorang akan merasa diasingkan dari lingkungannya. Hal ini tentunya bagi masyarakat yang miskin yang rata-rata tinggal di suatu perkampungan merupakan beban yang sangat berat.
4) Pendapatan keluarga wanita
Sumber utama pendapatan bagi pekerja wanita adalah upah dan tunjangan tunjangan kesejahteraan lain yang diperoleh oleh pekerja. Sebagaimana diketahui regulasi pemerintah untuk mengatur UMR tetapi kondisi demikian tentunya akan sangat sulit diterapkan pada industri-industri kecil atau menengah dimana jam kerja dalam sehari masih jauh di bawah standar jam kerja. Upah dalam industri kecil dan menengah sematamata mengandalkan mekanisme harga. Pekerja wanita di industri kecil dan menengah di kota akan membandingkan dengan upah yang diterimanya sebagai pekerja pada sektor lain pada wilayah opportunity-nya. Maksudnya adalah level-level jabatan pekerjaan yang tingkat kemudahan memperolehnya.
5) Sektor Informal
Sektor informal merupakan unit usaha yang berskala kecil yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa dengan tujuan menciptakan kesempatan kerja bagi dirinya sendiri Sektor informal ini sering disebut juga dengan aktivitas informal, kesempatan kerja yang diciptakan (self employment), ekonomi di bawah tanah (underground economy), causal work, shadow economy (Subarsono, 1998).
Menurut Tobing (2002) umumnya yang terlibat dalam sektor informal adalah berpendidikan rendah, miskin tidak terampil dan kebanyakan para migran, kurang mampu mengartikulasikan dan menetapkan kebutuhannya. Karena itu cakrawala mereka terbatas untuk memberi kesempatan kerja dan menghasilkan pendapatan langsung bagi dirinya sendiri, tidak memaksimasi profit. Berkaitan dengan memaksimasi profit tidak selamanya benar, sebab sebagian besar sektor informal ternyata mempunyai falsafah profit motive (Effendi, 1997).
Aktivitas sektor informal ditandai dengan: a) mudah untuk memasukinya, b) bersumber pada sumber daya lokal, c) usaha milik sendiri d) operasinya dalam skala kecil, e) padat karya dan teknologinya bersifat adaptif, f) ketrampilan diperoleh dari luar sistem sekolah, g) tidak tersentuh langsung oleh regulasi pemerintah, h) pasarnya bersifat kompetitif (Gilbert dan Glugler: 1996: 96).
Perspektif pelaku ekonomi dapat dibedakan kedalam dua kelompok besar, yaitu sektor usaha formal dan sektor informal. Sektor formal diasosiasikan dengan usaha baik kecil, menengah maupun besar yang memiliki badan hukum dan menjadi bagian dari sistem ekonomi formal. Sektor informal adalah sektor ekonomi yang ditandai dengan ketiadaan badan hukum serta ruang gerak yang di luar kerangka aturan yang legal. Usaha sektor informal adalah uasaha mikro dan juga usaha kecil (Binaswadaya, 2002).
Subarsono (1996) mengemukakan karakteristik sektor informal adalah: a) sektor informal ini mudah dimasuki, b) tidak memerlukan ijin untuk beroperasi, c) menggunakan tehnologi sederhana dan padat tenaga kerja d) tidak ada akses keinstitut keuangan formal, e) beroperasi dalam skala kecil dan biasanya milik keluarga, f) unit usahanya tidak terorganisir, g) kesempatan kerja di sektor ini tidak terproteksi sebab tidak diatur oleh peraturan pemerintah.

III. Metode Penelitian
a. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah wanita pemecah batu di Desa Pucanganak Kecamatan Tugu Trenggalek. Sampel diambil secara diambil dengan menggunakan metode purposive random sampling, yaitu sebagai berikut: Menentukan pekerja wanita sebagai pemecah batu yang yang berada di beberapa perdukuhan berada di Daerah Pucanganak, kemudian menentukan pekerja waniat sebagai pemecah batu yang menjadi sampel secara random.
Lokasi penelitian dilakukan di Desa Pucanganak Kecamatan Tugu Trenggalek. Penentuan lokasi ini didasari bahwa daerah ini tanahnya relatif kurang subur dengan topografi yang berbukit-bukit serta tanah pertaniannya relatif sempit. Sehingga meraka banyak memfaatkan potensui alam berupa batuan di sungai untuk dijual sebagai bahan bangunan.
b. Analisis
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan analisis deskriptif kuantitatif, yaitu dengan melakukan penalaran logis. Data temuan lapangan disusun secara sistematis yang menunjukkan bagaimana peran aktif wanita dalam peningkatan ekonomi rumah tangga.

IV. Hasil dan Pembahasan
a. Hasil
Hasil penelitian dari jurnal ini adalah sebagai berikut :

Gambar 1. Usia Wanita Pemecah Batu


Gambar 2.Pendidikan Pemecah Batu


Gambar 3.Pekerjaan Suami Wanita Pemecah Batu

Pendapatan Jumlah
< 40.000 12 Rp 40.000-≤60.000 13 Rp 61.000-≤80.000 3 Rp 81.000-≤100.000 0 > 100.000 0
Tabel 1. Rata-rata Pendapatan Suami perminggu

Gambar 4. Tingkat Pendapatan Wanita Pemecah Batu Perminggu
Keterangan Jumlah Presentase
Sudah Memadai 5 16,67%
Cukup 22 73,33%
Kurang 3 10,00%
Total 30 100 %
Tabel 2. Pendapatan yang Diperoleh Wanita Pekerja

Keterangan Pengunaan Pendapatan Jumlah
Kebutuhan rumah tangga 30
Biaya sekolah anak 20
Arisan dan social lainnya 30
Tabel 3. Penggunaan Pendapatan Keluarga

Gambar 5. Curahan Waktu Wanita Pemecah Batu

b. Pembahasan
Dari gambar 1 dapat dilihat bahwa usia wanita pemecah batu ini diatas 25 tahun, bahkan ada yang usianya sudah lanjut diatas 60 tahun. Wanita usia pemecah batu yang usianya antara 26-40 tahun sebanyak 20%, usia 41-50 tahun sekitar 40%, usia 51-60 tahun sebanyak 30% dan usia diatas 60 tahun sebanyak 10%.
Dari gambar 2 dapat dilihat bahwa hampir 97% hanya maksimum berpendidikan SD, dimana 33.33% tidak pernah sekolah dan 30% pernah sekolah di SD dan 33.33% lulus SD. Sedangkan yang pernah sekolah sampai SMP hanya 3.33%.
Dari gambar 3 dapat dilihat bahwa pekerjaan suami para pemecah batu cukup bervariasi, yaitu sebagai petani atau buruh tani sebanyak 35,71%, sebagai tukang atau kuli bangunan 35,71% dan sebagai pemecah batu juga sebanyak 21,43% sedangkan sisanya adalah lainnya yaitu sebanyak 7,14%.
Besarnya pendapatan suami para pekerja wanita ini disajikan pada tabel 1. Pendapatan ini dihitung selama satu minggu. Pendapatan suami yang besarnya kurang dari Rp.40.000 sebanyak 12 orang dan antara Rp.40.000 sampai dengan Rp.60.000 sebanyak 13 orang. Banyak pendapatan yang berkisar diangka tersebut dikarenakan pekerjaan yang sifatnya dipertanian dan bangunan relatif tidak dapat dipastikan sepanjang waktu. Pendapatan suami yang relatif tinggi, yaitu lebih dari Rp.61.000 sampai dengan Rp.80.000 sebanyak 3 orang, karena mereka bekerja relatif kontinyu yang juga dilihat dari jumlah jam kerja mereka. Sedangkan yang bekerja di sektor bangunan merasa tidak kontinyu karena rendahnya jumlah jam kerja yang berpengaruh pada tingkat pendapatan yang mereka peroleh.
Besarnya pendapatan yang diperoleh oleh wanita yang bekerja sebagai pemecah batu rata-rata perminggu rata-rata sebesar 53,57% berkisar Rp.40.000 –Rp.60.000. Sedangkan untuk pendapatan yang berkisar Rp.61.000 – Rp. 80.000 sebesar 17,86% serta pendapatan yang berkisar >Rp.40.000 sebesar 35,71%.
Pada tabel 2, dapat dilihat bahwa pendapatan yang diperoleh oleh pekerja wanita tersebut menurut mereka dirasakan sudah cukup. Responden yang menyatakan pendapatan tersebut cukup sebesar 73,33% dan 16% memadai, hanya 10% menyatakan masih kurang. Pendapatan yang dirasakan sudah memadai atau cukup tersebut mereka orang desa yang mempunyai rasa nrima, selain kebutuhan mereka yang tidak begitu besar. Kebutuhan yang tidak begitu besar tersebut karena anak-anak mereka yang sudah bekerja atau anak mereka masih kecil, sehingga kebutuhannya juga belum begitu besar.
Dari tabel 3 dapat dilihat bahwa Penggunaan pendapatan yang terbesar rata-rata untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Sedangkan biaya sekolah hanya temporer, yaitu setiap bulan untuk membayar SPP, sedangkan uang saku anak juga tidak begitu besar. Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan arisan di lingkungannya masing-masing, untuk menyelenggarakan kegiatan kendurian juga biasanya mereka lakukan.
Dari gambar 5 dapat dilihat bahwa para wanita pemecah batu ini rata-rata bekerja sebagai pemecah batu sehari selama 5 sampai dengan 8 jam yaitu berjumlah 73,33%. Namun demikian waktu yang dialokasikan tersebut relatif flrksibel. Hal ini karena pekerjaan tersebut tidak menuntut jam yang pasti, selain merupakan pekerjaannya sendiri. Jam kerja yang lebih dari 8 jam berjumlah 16,67% , hal ini biasanya mereka sudah bekerja pagi-pagi sekali, karena ada pesanan batu pecahan. Namun demikian jumlah jam kerja yang panjang ini tidak dilakukan setiap hari, hanya kadang-kadang saja.


V. Kesimpulan dan Saran
a. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Pendapatan yang diperoleh oleh pekerja wanita tersebut menurut mereka dirasakan sudah cukup. Kontribusi pendapatan pekerja wanita terhadap pendapatan suami cukup signifikan.
2. Pendapatan wanita pemecah batu juga merupakan pendapatan keluarga. Penggunaan pendapatan merupakan penggunaan atau belanja untuk kebutuhan keluarga. Penggunaan untuk kebutuhan keluarga tersebut, antara lain untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, untuk kebutuhan sekolah dan juga untuk kebutuhan yang sifatnya sosial, seperti arisan, bowo (menyumbang orang yang punya hajatan).
3. Para wanita pemecah batu ini rata-rata bekerja sebagai pemecah batu sehari selama 5 sampai dengan 8 jam (73,33 persen). Namun demikian waktu yang dialokasikan tersebut relatif fleksibel.

b. Saran
Adanya pembinaan kemampuan dan keterampilan bagi pekerja wanita, sehingga dapat mengembangkan keterampilan yang lain.Hal ini karena pekerjaan pemecahan batu tersebut jangka panjang akan merusak lingkungan.

VI. Kelebihan dan Kekurangan Jurnal
a. Kelebihan
1. Metode yang digunakan sangat tepat sehingga penulis mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diinginkan.
2. Hasil dan pembahasan sangat lengkap sehingga memudahkan pembaca mengerti tentang jurnal dan memperoleh informasi tambahan.

b. Kekurangan
1. Tidak memiliki Nomor ISSN dalam jurnal yang dibuat oleh pengarang.
2. Hasil dan pembahasan tidak dipisahkan, namun dijadikan satu pembahasan yang menyulitkan pembaca dalam membandingkan antara hasil dan pembahasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar